• Jelajahi

    Copyright © Migi Info

    Iklan

    Cara Mengecek Biaya Pajak Mobil dan Motor Secara Online

    Migi Info
    Kamis, 02 Mei 2024, 10.41 WIB Last Updated 2025-05-28T04:45:23Z


    Mengurus pajak kendaraan adalah kewajiban tahunan. Pastikan Anda mengetahui biayanya dan membayarnya tepat waktu untuk menghindari denda dan menjaga aktifnya STNK kendaraan.

    Biaya pajak tidak bergantung pada penghasilan pemiliknya. Tarif pajak mobil dan motor ditentukan berdasarkan nilai jual kendaraan yang dievaluasi setiap tahun, sehingga besarnya dapat berubah.

    Jika Anda memiliki lebih dari satu kendaraan di rumah, sistem tarif progresif bisa membuat biaya pajak lebih tinggi. Biaya untuk kendaraan kedua, ketiga, dan seterusnya bisa mencapai 2-10 persen.

    Cara Mudah Check Biaya Pajak Secara Online

    Teknologi saat ini memudahkan untuk mengecek biaya pajak kendaraan secara online. Berikut adalah tiga cara mudah untuk melakukannya:

    •Website Samsat
    Cara termudah adalah kunjungi laman resmi atau website Samsat. Di sana, Anda bisa cek biaya pajak kendaraan dan informasi lain seperti tanggal jatuh tempo. Berikut langkah-langkahnya:

    1.Buka website resmi Samsat seperti samsat.info (untuk ponsel) atau sesuai wilayah seperti www.jakarta.go.id/e-samsat untuk DKI Jakarta. 

    2.Isi data kendaraan seperti nomor polisi dan nomor induk kependudukan. 

    3.Pantau hasilnya untuk mengetahui biaya pajak yang harus dibayar. Namun perlu diingat bahwa biaya yang tertera belum termasuk denda keterlambatan dan pajak progresif.

    •Aplikasi e-Samsat (Sambara):
    Samsat menyediakan aplikasi bernama Sambara untuk cek biaya pajak mobil atau motor secara online. Aplikasi ini juga menyediakan menu terkait perpajakan kendaraan. Berikut langkah-langkahnya:

    1.Unduh aplikasi e-Samsat (Sambara) dari Playstore.

    2.Log-in menggunakan data diri dan data kendaraan.

    3.Pilih menu Pendaftaran untuk mengisi formulir dan mendapatkan informasi mengenai nilai pajak, tanggal jatuh tempo pajak, dan STNK.

    •SMS
    Anda bisa cek biaya pajak tahunan melalui SMS jika tinggal di beberapa provinsi seperti Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur. Namun, ini hanya berlaku untuk pajak tahunan, bukan lima tahunan. Berikut cara ceknya:

    Ketik kode provinsi diikuti dengan nomor plat kendaraan dan kirim ke nomor 1717. Misalnya, untuk kendaraan di Jakarta, ketik “METRO B9876 SKG” lalu kirim ke 1717.

    Pastikan bayar pajak kendaraan tepat waktu untuk hindari denda. Denda keterlambatan pembayaran mobil bisa mencapai 25% dalam setahun. Sekarang, cek biaya pajak mobil atau motor dengan mudah secara online. Jika tak nyaman dengan perangkat online, datang langsung ke kantor Samsat terdekat.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    +
    ?orderby=published&alt=json-in-script&callback=labelthumbs\"><\/script>");