Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) secara resmi menerbitkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 208 Tahun 2025 yang menetapkan nilai ambang batas atau passing grade Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk Sekolah Kedinasan Tahun 2025. Kebijakan ini menjadi acuan bagi peserta seleksi untuk mengetahui standar minimal kelulusan SKD.
Tujuan Penetapan Passing Grade
Penetapan passing grade bertujuan untuk:
* Menjamin standar kualitas calon peserta didik Sekolah Kedinasan
* Menyaring peserta secara objektif dan adil
* Menyesuaikan dengan kebutuhan formasi dan dinamika kebijakan ASN 2025
Komponen Tes SKD Sekolah Kedinasan
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) terdiri dari tiga bagian:
1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) – mengukur nasionalisme, Pancasila, UUD 1945, sejarah, dan integritas
2. Tes Intelegensia Umum (TIU) – logika, verbal, numerik, dan analisis
3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP) – nilai moral, pelayanan publik, integritas, dan kepemimpinan
Passing Grade SKD Berdasarkan Kepmenpan RB No. 208 Tahun 2025
Komponen Dan Nilai Ambang Batas 2025 :
TWK : 65
TIU : 80
TKP : 166
Total : 311 poin minimal
Catatan: Tidak ada nilai nol dalam komponen TKP. Jika ada, peserta otomatis gugur.
Pengecualian Nilai Ambang Batas
Beberapa peserta mendapat penyesuaian nilai ambang batas, di antaranya:
* Putra-putri Papua dan Papua Barat
* Peserta disabilitas
* Peserta dari wilayah 3T
* Peserta dari keluarga penerima manfaat (PKH/BPNT)
Jenis Sekolah Kedinasan yang Menerapkan SKD
1. IPDN – Institut Pemerintahan Dalam Negeri
2. STIN – Sekolah Tinggi Intelijen Negara
3. Poltek SSN – Politeknik Siber dan Sandi Negara
4. STIS – Sekolah Tinggi Ilmu Statistik
5. STMKG – Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
6. PPI Curug – Penerbangan
7. Politeknik Keuangan Negara STAN
8. Poltekim & Poltekip – Hukum dan Imigrasi
Strategi Lolos SKD Sekolah Kedinasan
* Latihan soal SKD secara rutin
* Fokus pada logika numerik dan kepribadian (TKP)
* Pelajari soal HOTS dan tipe baru
* Manajemen waktu saat ujian
* Ikuti tryout resmi atau bimbingan belajar intensif
Penutup
Dengan diterbitkannya Kepmenpan RB Nomor 208 Tahun 2025, para peserta seleksi sekolah kedinasan kini memiliki acuan resmi nilai minimum yang harus dicapai. Persiapan sejak dini dengan strategi yang tepat akan sangat menentukan kelulusan SKD dan membuka jalan menuju masa depan sebagai ASN profesional.